Pendahuluan
Training Perizinan Berusaha & Legalitas Dunia Bisnis/UMKM: Panduan Lengkap Kepatuhan Hukum – Banyak pengusaha dan pelaku UMKM yang menganggap remeh masalah legalitas karena menganggapnya rumit, mahal, dan berbelit-belit. Padahal, legalitas adalah fondasi utama yang menentukan apakah sebuah bisnis dapat berlari kencang atau justru tersandung masalah hukum di tengah jalan. Tanpa perizinan yang tepat, bisnis berisiko terkena denda, penyegelan, atau kesulitan saat ingin mengakses pendanaan dari bank maupun investor.
Kehadiran sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) telah merevolusi cara pengurusan izin di Indonesia menjadi lebih cepat dan transparan. Pelatihan ini dirancang untuk memandu para pelaku usaha, staf legal pemula, dan tim HR/GA untuk memahami lanskap legalitas bisnis di Indonesia secara praktis, memastikan perusahaan sepenuhnya patuh (compliant) tanpa harus selalu bergantung pada konsultan eksternal.
Mengapa Training Ini Penting?
- Mitigasi Risiko Hukum: Menghindari sanksi administratif maupun pidana akibat kelalaian perizinan.
- Kemudahan Akses Modal: Legalitas yang rapi adalah syarat mutlak untuk mendapatkan kredit usaha (KUR/Komersial) atau suntikan dana investor.
- Pemilihan Entitas yang Tepat: Menghindari kerugian pajak dan tanggung jawab renteng dengan memilih bentuk badan usaha yang sesuai (PT, CV, atau PT Perorangan).
- Perlindungan Kontrak: Memastikan pengusaha tidak dirugikan saat bekerja sama dengan vendor, klien, atau franchisor.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memilih Badan Usaha: Memahami perbedaan, kelebihan, dan kekurangan antara PT, CV, Yayasan, Koperasi, dan PT Perorangan.
- Mengoperasikan OSS RBA: Mampu menavigasi portal OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lanjutan (Sertifikat Standar/Izin) berdasarkan tingkat risiko.
- Memahami Kewajiban Pasca-Izin: Mengetahui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan pelaporan rutin lainnya.
- Menyusun Kontrak Dasar: Memahami anatomi perjanjian bisnis yang sah agar terhindar dari wanprestasi.
Materi Inti Pelatihan
Modul 1: Anatomi Badan Usaha di Indonesia
- Membedah PT (Perseroan Terbatas), CV, dan Firma: Mana yang cocok untuk bisnis Anda?
- Terobosan UU Cipta Kerja: Mendirikan PT Perorangan (Syarat, Modal, dan Keterbatasannya).
- Tanggung jawab hukum direksi, komisaris, dan pemegang saham.
Modul 2: Masterclass OSS RBA (Risk-Based Approach)
- Konsep Perizinan Berbasis Risiko (Risiko Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, dan Tinggi).
- Tata cara pendaftaran hak akses dan pengisian data di portal OSS.
- Menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang tepat agar tidak salah izin.
- Mengurus perizinan prasyarat (PKKPR/Tata Ruang, Persetujuan Lingkungan, PBG/IMB).
Modul 3: Kewajiban Kepatuhan Pasca-Izin
- Tata cara penyusunan dan pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).
- Konsekuensi sanksi pencabutan NIB jika mengabaikan kewajiban pelaporan.
Modul 4: Fundamental Kontrak Bisnis & Perlindungan Merek
- Syarat sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata.
- Klausa penting dalam kontrak (Ruang lingkup, Termin Pembayaran, Force Majeure, Penyelesaian Sengketa).
- Mengapa Merek Bisnis harus segera didaftarkan di HKI sebelum membesar.
Metode Pelatihan
- Tutorial & Simulasi Langsung: Panduan step-by-step menggunakan layar untuk mengakses portal OSS (Peserta disarankan membawa laptop).
- Diskusi Kasus (Klinik Hukum): Sesi tanya jawab untuk membedah masalah legalitas yang sedang dihadapi bisnis peserta.
- Drafting Workshop: Berlatih membedah draf perjanjian kerja sama (MoU/Agreement) sederhana.
Sasaran Peserta
- Pemilik Bisnis (Business Owner), Founder Startup, & Pelaku UMKM.
- Legal Officer pemula.
- General Affair (GA) atau Human Resources (HR) yang merangkap urusan perizinan kantor.
Instruktur Practis
Pilih Jadwal Training
Apa Kata Alumni?
Pengalaman nyata dari profesional yang telah mengikuti pelatihan Practis.

