Training Cyber Crime Law & Regulasi UU ITE: Mitigasi Risiko Hukum Digital – Di era digital, ancaman terhadap perusahaan tidak lagi sekadar pencurian aset fisik, melainkan peretasan data, kebocoran informasi rahasia klien, hingga pencemaran nama baik di media sosial. Seringkali, perusahaan tersandung masalah hukum bukan karena niat jahat, melainkan karena ketidaktahuan karyawan atau manajemen terhadap batasan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan regulasi terkait pelindungan data.
Pelatihan Cyber Crime Law & Regulasi UU ITE ini merupakan program krusial untuk membentengi perusahaan dari potensi krisis hukum dan krisis reputasi (PR Disaster). Kami akan membedah anatomi kejahatan siber, batasan kebebasan berpendapat di ranah digital, perlindungan data pribadi (UU PDP), serta langkah mitigasi jika perusahaan Anda menjadi korban kejahatan siber.
Mengapa Training Ini Penting?
- Mencegah Blunder Media Sosial: Memastikan karyawan dan manajemen memahami batas antara kritik konsumen dan pencemaran nama baik, sehingga terhindar dari jerat pidana UU ITE.
- Kepatuhan Pelindungan Data (UU PDP): Memastikan perusahaan memiliki protokol pengelolaan data pribadi klien/karyawan yang sah secara hukum untuk menghindari sanksi miliaran rupiah.
- Penanganan Alat Bukti Digital: Mengetahui cara mengamankan jejak digital (screenshot, email, log server) agar sah digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
- Kesiapan Menghadapi Insiden: Memiliki SOP tindakan hukum yang jelas jika perusahaan diretas (hacked) atau mengalami kebocoran data (data breach).
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan komprehensif ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami Konstruksi UU ITE: Mengetahui pasal-pasal krusial (seperti pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong/hoaks, dan akses ilegal).
- Menerapkan Kepatuhan UU PDP: Memahami kewajiban perusahaan sebagai Pengendali/Pemroses Data Pribadi sesuai regulasi terbaru.
- Melakukan Mitigasi Hukum: Menyusun langkah preventif dan responsif terhadap insiden keamanan siber dari kacamata hukum (bukan sekadar dari kacamata IT).
- Menangani Sengketa Digital: Memahami prosedur pelaporan kejahatan siber kepada pihak berwajib (Polisi Siber).
Materi Inti Pelatihan
Modul 1: Lanskap Hukum Siber (Cyber Law) di Indonesia
- Perkembangan Cyber Crime dan anatomi UU ITE beserta revisi terbarunya (UU No. 1 Tahun 2024).
- Bentuk-bentuk kejahatan siber: Hacking, Phishing, Ransomware, Carding, dan Cyber Espionage.
Modul 2: Tindak Pidana Konten (Content-Related Crimes)
- Batasan Pasal Pencemaran Nama Baik & Fitnah di Media Sosial (Pasal 27A UU ITE).
- Penanganan ujaran kebencian (Hate Speech) dan berita bohong (Hoax) yang menyerang brand perusahaan.
- Corporate Liability: Kapan perusahaan bisa dimintai pertanggungjawaban atas unggahan karyawannya.
Modul 3: Pelindungan Data Pribadi (Data Privacy Law)
- Pengenalan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
- Kewajiban perusahaan saat mengumpulkan, menyimpan, dan menghapus data pelanggan.
- Langkah hukum wajib (Notifikasi 3×24 jam) jika terjadi kegagalan pelindungan data (Data Breach).
Modul 4: Penanganan Insiden & Alat Bukti Elektronik
- Syarat sahnya Dokumen Elektronik dan Informasi Elektronik sebagai alat bukti di pengadilan.
- Prosedur Digital Forensics dasar: Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan IT saat menemukan peretasan (menjaga Chain of Custody).
- Prosedur pelaporan hukum ke kepolisian terkait kejahatan siber.
Metode Pelatihan
- Bedah Kasus Viral (Case Study): Menganalisis penyelesaian kasus nyata pelanggaran UU ITE dan kebocoran data korporasi di Indonesia.
- Diskusi Interaktif: Membahas studi kasus dari ancaman digital spesifik yang dihadapi oleh perusahaan peserta.
- Drafting Session: Menyusun draf “Kebijakan Privasi” (Privacy Policy) standar untuk website perusahaan.
Sasaran Peserta
- Legal Officer / Corporate Counsel.
- Tim Information Technology (IT) & IT Security.
- Public Relations (PR) & Corporate Communication.
- Human Resources (HR) – Terkait privasi data karyawan.
- Pimpinan Perusahaan / Manajemen Puncak.
Instruktur Practis
Pilih Jadwal Training
Apa Kata Alumni?
Pengalaman nyata dari profesional yang telah mengikuti pelatihan Practis.


